GURU SEBAGAI PENDIDIK PROFESIONAL


GURU SEBAGAI PENDIDIK PROFESIONAL
Makalah
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas terstruktur
Mata Kuliah                            : Etika dan Profesi
Dosen Pengampu                       : Nurul Azmi S.Pdi.MA


Disusun Oleh :
1.      AYU ROSTIYATI
2.      IMELDA PUJI ASTUTI
3.      NISRIINAA PUMARDANTI
4.      IFAN MUHAMAD SULAEMAN

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
TAHUN 2018



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul “Guru Sebagai Pendidikan Profesional” ini dapat diselesaikan. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Ilmu Pendidikan Islam.
            Pada kesempatan ini, penulis tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu selama penyusunan makalah ini terutama kepada Ibu Nurul Azmi   selaku Dosen pengampu Mata Kuliah Etika dan Profesi.
Dengan penuh keasadaran bahwa tak ada gading yang tak retak, maka makalah ini pun tidak luput dari segala kekurangan. Segala kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan makalah ini penulis sangat harapkan.
Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita pada umumnya dan bagi penulis khususnya.



                                                                                                Cirebon, Oktober 2018

                                                                                                                       
Penyusun



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................................. ii BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................................................
A.  Latar Belakang Masalah................................................................................................. 1    
B.  Rumusan Masalah........................................................................................................... 1
C.  Tujuan............................................................................................................................. 1
BAB II GURU SEBAGAI PENDIDIK PROFESIONAL
A.  Pengertian Guru Profesional.......................................................................................... 2
B. Peran Guru Sebagai Guru Profesional............................................................................ 2
C. Hak dan Kewajiban Guru Sebagai Profesional.............................................................. 5
D. Guru Sebagai Komunikator dan Fasilitator Pendidikan................................................ 6

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan..................................................................................................................... 11
B.     Kritik dan Saran.............................................................................................................. 11

DAFTAR  PUSTAKA ............................................................................................................. iii



PENDAHULUAN
A.    LATAR  BELAKANG

Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar. Seorang guru ikut berperan serta dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan.Pengertian guru profesional menurut para ahli adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang pendidikan anak didiknya, baik secara individual atau klasikal, di sekolah atau di luar sekolah.
Guru adalah semua orang yang mempunyai wewenang serta mempunyai tanggung jawab untuk membimbing serta membina murid. Latar belakang pendidikan bagi guru dari guru lainnya tidak selalu sama dengan pengalaman pendidikan yang dimasuki dalam jangka waktu tertentu. Adanya perbedaan latar belakang pendidikan bisa mempengaruhi aktivitas seorang guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.Oleh karena itu menurut penulis betapa pentingnya guru profesional dalam bidang pendidikan dan pembelajaran.
Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan yang lainnya. Profesionalisme yang berdasarkan keterbukaan dan kebijakan terhadap ide-ide pembaharuan itulah yang akan mampu melestarikan eksistensi sekolah.
Guru yang profesional dituntut harus mampu berperan selaku manajer yang baik yang didalamnya harus mampu melangsungkan seluruh tahap-tahap aktivitas dan proses pembelajaran dengan manajerial yang baik sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat diraih dengan hasil yang memuaskan.

B.     RUMUSAN MASALAH
a.        Apa definisi atau pengertian dari Guru Profesional?
b.         Apa Peran Guru didalam sistem Pendidikan?
c.         Apa saja Hak dan Kewajiban yang dimiliki oleh Guru sebagai Pendidik?
d.         Apa yang dimaksud guru sebagai komunikator dan fasilitator?

C.    TUJUAN


1.      Untuk menjelaskan tentang definisi atau pengertian dari Guru Profesional
2.      Untuk menjelaskan tentang Peran Guru didalam sistem Pendidikan?
3.      Untuk menjelaskan tentang Hak dan Kewajiban yang dimiliki oleh Guru sebagai Pendidik?
4.      Untuk menjelaskan tentang guru sebagai komunikator dan fasilitator?




BAB II
GURU SEBAGAI PENDIDIK PROFESIONAL

A.    PENGERTIAN GURU PROFESIONAL

Guru adalah seseorang yang berjasa dalam dunia pendidikan, karena guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan. Menurut Nawawi (2015: 280) Guru adalah orang dewasa, yang karena peranannya berkewajiban memberikan pendidikan kepada anak didik. Orang tersebut mungkin berpredikat sebagai ayah atau ibu, guru, ustadz, dosen, ulama dan sebagainya.
Guru merupakan unsur penting dalam kegiatan pembelajaran.Menurut Djamarah (2015: 280) Guru adalah seseorang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik atau tenaga profesional yang dapat menjadikan murid-muridnya untuk merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi.
Guru adalah seorang pendidik yang profesional, guru merupakan salah satu faktor utama bagi terciptanya generasi penerus bangsa. Menurut Djamarah dan Zain (2015: 281) Guru adalah seseorang yang berpengalaman dalam bidang profesinya. Dengan keilmuan yang dimilikinya, dia dapat menjadikan anak didik menjadi orang yang cerdas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 39 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli, dapat di tarik kesimpulan bahwa pengertian guru adalah seseorang yang berkewajiban untuk mendidik dan memberikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada orang lain, sehingga dia dapat menjadikan orang lain menjadi orang yang cerdas. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan

B.     PERAN GURU SEBAGAI PENDIDIK
Seorang guru memegang peranan yang sangat penting dalam duniapendidikan. Menurut Habel (2015: 15)  Peran merupakan aspek dinamis dari kedudukan atau status. Apabila seseorang menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia telah menjalankan suatu peran. Seperti halnya guru dan peserta didik, guru memiliki peranan yang sangat penting di dalam dunia pendidikan khususnya pada saat kegiatan belajar mengajar, karena pada dasarnya peserta didik memerlukan peran seorang guru untuk membantunya dalam proses perkembangan diri dan pengoptimalan bakat dan kemampuan yang dimilikinya. Tanpa adanya bimbingan dan arahan dari guru mustahil jika seorang peserta didik dapat mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Hal ini berdasar pada pemikiran manusia sebagai makhluk sosial yang selalu membutuhkan bantuan dari orang lain untuk mencukupi semua kebutuhannya.
Guru, memiliki beberapa peran yang harus di munculkan pada saatkegiatan belajar mengajar. Menurut Sofan Amri, (2013: 30) Guru memiliki peran dalam aktivitas pembelajaran, yaitu sebagai :

1.         Korektor
Guru menilai dan mengoreksi semua hasil belajar, sikap, tingkah, dan perbuatan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah evaluator.

2.         Inspirator
Guru memberikan inspirasi kepada siswa mengenai cara belajar yang baik.
3.         Informator
Guru memberikan informasi yang baik dan efektif mengenai materi yangtelah di programkan serta informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

4.         Organisator
Guru berperan mengelola berbagai kegiatan akademik baik intrakurikulermaupun ekstrakurikuler sehingga tercapai efektivitas dan efisiensi anak didik.

5.         Motivator
Guru dituntut untuk dapat mendorong anak didiknya agar senantiasa memiliki motivasi tinggi dan aktif belajar.

6.         Inisiator
Guru menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran

7.         Fasilitator
Guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan anak didik dapat belajar secara optimal

8.         Pembimbing
Guru memberikan bimbingan kepada anak didiknya dalam menghadapi tantangan maupun kesulitan belajar.

9.          Demonstrator
Guru dituntut untuk dapat memperagakan apa yang diajarkan secara didaktis, sehingga anak didik dapat memahami pelajaran secara optimal.


10.         Pengelola kelas
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalahtempat berhimpun guru dan siswa

11.         Mediator
Guru dapat berperan sebagai penyedia media dan penengah dalam proses pembelajaran peserta didik.

12.         Supervisor
Guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis proses pembelajaran yang dilakukan sehingga dapat optimal

13.         Evaluator
Guru dituntut untuk mampu menilai produk pembelajaran serta proses pembelajaran.
Setiap guru pasti memiliki tugas untuk mengembangkan sebuah materipembelajaran. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 Pasal 20, diisyaratkan bahwa guru diharapkan mengembangkan materi pembelajaran,yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Salah satu elemen dalam RPP adalah sumber belajar. Dengan demikian, guru diharapkan untuk mengembangkan bahan ajar sebagai salah satu sumber belajar. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 40 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban untuk :
1.      Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan,kreatif, dinamis, dan dialogis;
2.      Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutupendidikan; dan
3.      Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dankedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Peran seorang guru salah satunya adalah, guru harus menjadi suri tauladanyang baik bagi anak didiknya. Peranan seorang pendidik menurut Ki Hajar Dewantara adalah pendidik memiliki peranan seperti berikut ini, Ing ngarso sung tuladha (jika di depan menjadi contoh), ing madya mangun karsa (Jika ditengah membangkitkan hasrat untuk belajar), tut wuri handayani (Jika ada dibelakang memberi dorongan). Selain peranan pendidik seperti di atas, pendidik di tuntut pula dengan beberapa persyaratan, yaitu : menguasai bahan yang akan diajarkan, memiliki kemampuan untuk mengajar, dapat merencanakan dan mengevaluasi suatu program atau unit pelajaran dan mempunyai minat untuk mengerjakan ilmunya.
Dilihat dari pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa peran guru adalah membantu siswa dalam proses perkembangan diri dan juga pengoptimalan bakat dankemampuan yang dimilikinya selain itu guru berperan penting dalam pengelolaan kelas, salah satunya guru berperan sebagai fasilitator yang memfasilitasi siswa dalam belajar agar kegiatan pembelajaran dapat tercapai. Guru juga diharapkan mampu untu mengembangkan RPP, salah satu elemen penting dalam RPP adalah sumber belajar,dengan demikian seorang guru di wajibkan untuk dapat mengembangkan bahan ajarsebagai salah satu sumber belajar. Seorang guru juga harus menjadi suri tauladan yang baik bagi siswanya, memberikan dorongan untuk belajar dan bisa membangkitkan minat belajar siswanya.
C.    HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI GURU PROFESIONAL
1.      Hak-Hak Sebagai Guru Profesional
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen pasal 14 ayat 1 menyatakan, bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru memiliki hak sebagai berikut:
a.       Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
b.      Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
c.       Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.
d.      Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
e.       Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.
f.        Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.
g.      Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
h.      Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi.
i.        Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.
j.        Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi.
k.      Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya.





2.      Kewajiban Sebagai Guru Profesional
Menurut UU Guru dan Dosen pasal 20, bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:
a.       Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
b.      Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
c.       Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
d.      Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika, dan
e.       Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

D.     GURU SEBAGAI KOMUNIKATOR DAN FASILITATOR
1.       Guru Sebagai Komunikator Pendidik

Komunikasi dalam bahasa Inggris adalah communication, berasal dari kata commonicatio atau dari kata comunis yang berarti “sama” atau “sama maknanya”. Dengan kata lain komunikasi memberi pengertian bersama dengan maksud mengubah pikiran, sikap, perilaku, penerima dan melakukan yang diinginkan oleh komunikator. Komunikasi berarti penyampaian informasi, gagasan, pikiran, perasaan, keahlian dari komunikator kepada komunikan untuk mempengaruhi pikiran komunikan dan mendapatkan tanggapan balik sebagai feedback bagi komunikator. Sehingga komunikator dapat mengukur berhasil atau tidaknya pesan yang di sampaikan kepada komunikan.
Komunikasi mendapatkan tempat strategis dalam dunia pendidikan. Pendidikan adalah komunikasi dalam arti kata bahwa dalam proses tersebut terlibat dua komponen yang terdiri dari guru sebagai komunikator dan siswa sebagai komunikan. Tujuan pendidikan akan tercapai jika prosesnya komunikatif.
Pada umumnya pembelajaran berlangsung secara berencana di dalam kelas secara tatap muka (face to face) dan kelompoknya relatif kecil. Meskipun komunikasi antara siswa dan guru dalam ruang kelas itu termasuk komunikasi kelompok, guru sewaktu-waktu bisa mengubahnya menjadi komunikasi antarpersonal. Terjadilah komunikasi dua arah atau dialog dimana siswa menjadi komunikan dan komunikator. Mengingat pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang melibatkan seseorang dalam upaya memperoleh pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai positif dengan memanfaatkan berbagai sumber untuk belajar, maka pembelajaran dapat melibatkan dua pihak yaitu siswa sebagai pembelajar dan guru sebagai fasilitatorGuru merupakan sumber utama dalam menentukan kesuksesan belajar siswa. Faham atau tidaknya siswa tergantung bagaimana guru menjelaskan. Menarik atau tidaknya pembelajaran juga tergantung guru dalam mendesain pembelajaran dan mengkondisikan suasana.
Guru sebagai komunikator dituntut mempunyai keterampilan berkomunikasi yang baik agar proses pembelajaran berjalan dengan maksimal dan memberikan kesan yang baik kepada siswa. Untuk itu, seorang guru harus mengetahui kebutuhan, karakteristik, minat, serta hobi anak didiknya yang menjadi pihak komunikan. Komunikasi dan performa guru menjadi titik pusat perhatian siswa dalam belajar. Siswa akan senang belajar jika guru mampu mengemas dan mendesain komunikasi pembelajaran dengan sebaik-baiknya, walaupun hakekatnya siswa kurang suka terhadap materi yang disampaikan guru. Begitu pula sebaliknya, apabila guru tidak peka dan tidak mampu mengkomunikasikan dengan baik, maka siswa dipastikan akan kurang berminat untuk belajar walaupun sebenarnya siswa menyukai terhadap materi pembelajaranya.
Di dalam komunikasi pembelajaran, tatap muka seorang guru mempunyai peran yang sangat penting di dalam kelas yaitu peran mengoptimalkan kegiatan belajar. Ada tiga kemampuan esensial yang harus dimiliki guru agar peran tersebut terealisasi, yaitu kemampuan merencanakan kegiatan, kemampuan melaksanakan kegiatan dan kemampuan mengadakan komunikasi. Ketiga kemampuan ini disebut generic essensial. Ketiga kemampuan ini sama pentingnya, karena setiap guru tidak hanya mampu merencanakan sesuai rancangan, tetapi harus terampil melaksanakan kegiatan belajar dan terampil menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan pembelajaran.
Iklim komunikatif yang baik dalam hubungan interpersonal antara guru dengan guru, guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa merupakan kondisi yang memungkinkan berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif, karena setiap personal diberi kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan di dalam kelas sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sehingga timbul situasi sosial dan emosional yang menyenangkan pada tiap personal, baik guru maupun siswa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Dalam menciptakan iklim komunikatif guru hendaknya memperlakukan siswa sebagai individu yang berbeda-beda, yang memerlukan pelayanan yang berbeda pula, karena siswa mempunyai karakteristik yang unik, memiliki kemampuan yang berbeda, minat yang berbeda, memerlukan kebebasan memilih yang sesuai dengan dirinya dan merupakan pribadi yang aktif. Untuk itulah kemampuan berkomunikasi guru dalam kegiatan pembelajaran sangat diperlukan.
Adapun usaha guru dalam membantu mengembangkan sikap positif pada siswa misalnya dengan menekankan kelebihan-kelebihan siswa bukan kelemahannya, menghindari kecenderungan untuk membandingkan siswa dengan siswa lain dan pemberian insentif yang tepat atas keberhasilan yang diraih siswa. Kemampuan guru untuk bersikap luwes dan terbuka dalam kegiatan pembelajaran bisa dengan menunjukkan sikap terbuka terhadap pendapat siswa dan orang lain, sikap responsif, simpatik, menunjukkan sikap ramah, penuh pengertian dan sabar.
Dengan terjalinnya keterbukaan, masing-masing pihak merasa bebas bertindak, saling menjaga kejujuran dan saling berguna bagi pihak lain sehingga merasakan adanya wahana tempat bertemunya kebutuhan mereka untuk dipenuhi secara bersama-sama.
Kemampuan guru untuk tampil secara bergairah dan bersungguh-sungguh berkaitan dengan penyampaian materi di kelas yang menampilkan kesan tentang penguasaan materi yang menyenangkan. Karena sesuatu yang energik, antusias, dan bersemangat memiliki relevansi dengan hasil belajar. Perilaku guru yang seperti itu dalam proses belajar mengajar akan menjadi dinamis, mempertinggi komunikasi antar guru dengan siswa, menarik perhatian siswa dan menolong penerimaan materi pelajaran.
Kemampuan guru untuk mengelola interaksi siswa dalam kegiatan pembelajaran berhubungan dengan komunikasi antara siswa, usaha guru dalam menangani kesulitan siswa dan siswa yang mengganggu serta mempertahankan tingkah laku siswa yang baik. Agar semua siswa dapat berpartisipasi dan berinteraksi secara optimal, guru mengelola interaksi tidak hanya searah saja yaitu dari guru ke siswa atau dua arah dari guru ke siswa dan sebaliknya, melainkan diupayakan adanya interaksi multi arah yaitu dari guru ke siswa, dari siswa ke guru dan dari siswa ke siswa. Jadi semua kemampuan guru di atas mengarah pada penciptaan iklim komunikatif yang merupakan wahana atau sarana bagi tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal.

2.      Guru Profesional  sebagai Fasilitator

Fasilitator adalah istilah Inggris yang telah di Indonesia kan. Fasilitator bermakna bahwa guru juga harus berfungsi sebagai pemberi fasilitas atau melakukan fasilitasi. Guru menjadi jembatan yang baik di depan para siswanya. Dalam fungsinya ini guru lebih banyak melakukan sharing belajar, atau bisa disebut belajar bersama. Ketika guru menyampaikan kompetensi dasar sebuah mata pelajaran, ia tidak akan mengeksplorasi pelajaran itu, ia hanya memancing pengetahuan yang ia yakin telah diketahui oleh para siswanya. Kumpulan- kumpulan pengetahuan itu ketika dicakupkan akan menjadi sistematika pengetahuan yang luar biasa.
Dalam hal ini murid tidak dipandang sebagai semata objek pembelajaran, tetapi ia adalah subjek pembelajaran itu sendiri, dan bahkan guru harus siap terbuka untuk mengalami pembelajaran bersama.
Guru sebagai Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya. Guru Sebagai Fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegitan belajar anak didik, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
Salah satu fungsi dan tugas guru adalah sebagai seorang fasilitator. Untuk memenuhi kriteria sebagai fasilitator, ada pendapat yang menyebutkan batasan-batasan yang harus dimiliki guru tersebut. Batasan-batasan tersebut dijelaskan pada poin-poin berikut.
Menurut E.Mulyasa (2008) ada tujuh sikap yang harus dimiliki guru, seperti yang diidentifikasi Rogers (dalam Knowles, 1984) berikut.
1.      Tidak berlebih mempertahankan pendapat dan keyakinannya atau kurang terbuka.
2.      Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
3.      Mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif dan kreatif, bahkan yang sulit sekalipun.
4.      Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pelajaran.
5.      Dapat menerima komentar balik (feedback), baik yang bersifat positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya.
6.      Toleran terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran.
7.       Menghargai prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.
Selain sikap di atas, setidaknya ada sembilan resep untuk diperhatikan dan diamalkan seorang guru agar pembelajaran berhasil membedakan kapasitas intelektual anak didik. Berikut resepnya.
1.      Kurangi metode ceramah.
2.       Berikan tugas yang berbeda bagi setiap peserta didik.
3.      Kelompokkan peserta didik berdasarkan kemampuannya
4.      Perkaya bahan dari berbagai sumber aktual dan menarik
5.      Hubungi spesialis bila ada peserta didik yang mempunyai kelainan.
6.      Gunakan prosedur yang bervariasi dalam penilaian
7.      Pahami perkembangan peserta didik.
8.      Kembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap peserta didik bekerja dengan kemampuan masing-masing pada tiap pembelajaran.
9.      Libatkan peserta didik dalam berbagai kegiatan seoptimal mungkin.
Sementara itu, untuk guru yang berhasil mengajar berdasarkan perbedaan tersebut, biasanya memahami peserta didik melalui aktifitasnya. Adapun aktifitas/kegiatan tersebut diantaranya sebagai berikut.
1.      Mengobservasi peserta didik dalam berbagai situasi, baik di kelas maupun di luar kelas.
2.       Menyediakan waktu untuk mengadakan pertemuan dengan peserta didik, sebelum, selama dan setelah pembelajaran.
3.       Mencatat dan mengecek seluruh pekerjaan peserta didik, dan memberikan tanggapan yang membangun.
4.      Mempelajari catatan peserta didik yang adequate (memadai).
5.      Membuat tugas dan latihan untuk kelompok.
6.      Memberikan kesempatan khusus bagi peserta didik yang memiliki kemampuan yang berbeda.
7.      Memberikan penilaian secara adil dan transparan.
Agar dapat memenuhi kriteria-kriteria di atas, guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi, diantaranya sebagai berikut. 
1.      Menguasai dan memahami kompetensi dasar dan hubungannya dengan kompetensi lain dengan baik.
2.      Menyukai apa yang diajarkannya dan menyukai mengajar sebagai suatu profesi
3.       Memahami pengalaman, kemampuan dan prestasi peserta didik.
4.      Menggunakan metode yang bervariasi dalam mengajar dan membentuk kompetensi peserta didik.
5.      Mengeliminasi bahan-bahan yang kurang penting dan kurang berarti dalam kaitannya dengan pembentukan kompetensi.
6.      Mengikuti perkembangan pengetahuan mutakhir.
7.      Menyiapkan proses pembelajaran.
8.       Mendorong peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
9.      Menghubungkan pengalaman yang lalu dengan kompetensi yang akan dikembangkan.
Kondisi seperti ini menuntut seorang guru untuk senantiasa belajar meningkatkan kemampuan, siap dan mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk belajar dari peserta didiknya.









BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari.
Sasaran sikap profesional keguruan, meliputi sikap terhadap peraturan perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan.
Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan dan dimutakhirkan.Dalam bersikap guru harus selalu mengadakan pembaruan sesuai dengan tuntutan tugasnya.Pengembangan sikap professional ini dapat dilakukan, baik selagi dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan).

B.     Saran
Sejalan dengan simpulan di atas, penulis merumuskan saran sebagai berikut.
1.      Guru hendaknya menguasai konsep fasilitator dan komunikator untuk mengembangkan profesionalismenya.
2.      Guru hendaknya menerapkan fasilitator dan komunikator  dalam pembelajaran sehari-hari.













DAFTAR PUSTAKA
An Nahlawi, Abdurarahman. 1995. Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat. Jakarta: Gema Insani Pers.
Fasli Jalal & Dedi Supardi. 2001. Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta : Adicita Karya Nusa.
Gough, R. W. 1998. A Practical Strategy for Emphasizing Character Development in Sport and Physical Educatio. Journal of Physical Education, Recreation & Danc. 69(2), 18-20, 23.
H.M. Surya, dkk. 2007. Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Rineka Cipta: Jakarta.
Havelock, Ronald G. 1995. The Change Agent’s Guide 2ed., NJ: Educational Technology Publ
Ibrahim. 1988. Inovasi Pendidikan. Proyek Pengembangan LPTK Depdikbud. Dikti. Jakarta.
Lumpkin, A., Stoll, S. K., & Beller, |. M. 2003. Sport Ethics: Applications for Fair Play (3rd ed.). Boston: Mc-Graw-Hill.
Purwanto, Ngalim. 1995. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Sa’ud, Prof. Udin Syaefudin. 2013. Pengembangan Profesi Guru. Bandung: Alfabeta.
Samsih. 2014. Peran Guru Kelas Dalam Menangani Kesulitan Belajar Siswa Sekolah Dasar Melalui Layanan Bimbingan Konseling. Jurnal Ilmiah Mitra Ganesha, ISSN: 2356-3443 Vol. No. 1 Juli 2014. Surakarta: FKIP UTP Surakarta.
Seligman, Marttin.E.P. 2005. Authentic Happiness: Using the New Positive Psychology to Realize Your Potential For Lasting Fulfillment. Penerjemah. Eva Yulis. Authentic Happiness, Menciptakan Kebahagiaan dengan Psikologi Positif. PT. Mizan Pustaka. Bandung
Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Slameto. 2010. Belajar & Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Soetjipto. 2004. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Stoll, S. K., & Beller, J. M. 1998. Can Character be Measured? Journal of Physical Education, Recreation & Dance. 69(1), 19-24.


@ifanmuhamadsulaeman.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EVOLUSI PADA TUMBUHAN